Relawan Lintas Elemen Gelar Doa Bersama Sidang Perdana di MK untuk Kemenangan Gus Ibin-Aushaf

Relawan Lintas Elemen Gelar Doa Bersama Sidang Perdana di MK untuk Kemenangan Gus Ibin-Aushaf

Terkini | nganjuk.inews.id | Rabu, 8 Januari 2025 - 18:20
share

Nganjuk, iNewsNganjuk.id - Ribuan relawan "Nganjuk Digdaya Reborn", yang terdiri dari santri dan masyarakat dari berbagai elemen, berkumpul di YPP Al Mardliyah, Ponpes Mojosari, Loceret, Nganjuk pada Selasa malam (7/1/2025). Mereka mengadakan ngaji, sholawat, dan doa bersama untuk menyambut kemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajràa Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf).

Doa bersama ini diselenggarakan menjelang sidang perdana perselisihan hasil Pilkada (PHPKADA) Kabupaten Nganjuk, yang akan digelar pada Rabu pagi (8/1/2025), pukul 10.00 WIB di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Hadir langsung dalam acara tersebut Cabup Nganjuk nomor urut 01, Gus Ibin, dan Cawabup Aushaf Fajràa Herdiansyah, bersama tim relawan dan perwakilan partai pengusung pasangan calon 01.

Dalam kesempatan tersebut, Cabup Gus Ibin menyatakan bahwa ngaji, sholawat, dan doa bersama ini dilakukan sebagai ikhtiar "jalur langit" untuk kelancaran dan kemenangan dalam sidang yang akan berlangsung di MK.

“Insya Allah, dengan ngaji, bersholawat, dan berdoa bersama, kita semua akan mendapatkan berkah dan sukses meraih kemenangan,” ujar Gus Ibin.

Acara dimulai dengan ngaji bersama yang dipimpin oleh Syekh Dr. Ahmad Azmi, diikuti dengan Solat Magrib berjamaah. Selanjutnya, seluruh elemen relawan dan ribuan santri Ponpes Mojosari bersama-sama melantunkan Sholawat Nariyah dan doa bersama.

Di tempat yang sama, Cawabup Aushaf menyatakan keyakinannya bahwa dalam sidang perdana di MK pada Rabu (8/1/2025), gugatan yang diajukan pihaknya sebagai pemohon akan diterima oleh majelis hakim.

"Kami sangat optimis gugatan ini akan dikabulkan dan pasangan 01 akan meraih kemenangan di Pilkada Nganjuk," ungkap Aushaf.

Dalam sidang perdana perkara ini, MK akan menghadirkan tiga pihak yang terkait. Masing-masing adalah Paslon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajràa Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf) sebagai pemohon, dengan tim kuasa hukum Junaidi, M. Imam Nasef, dan Muhtar Yogantara.

Kemudian, paslon Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Marhaen-Trihandy) sebagai pihak terkait, dengan kuasa hukum Mursid Murdiantoro. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk juga akan hadir.

Pihak termohon dalam sidang PHPKADA Kabupaten Nganjuk ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk.

Cawabup Aushaf menambahkan bahwa tim hukumnya telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pelaksanaan Pilkada Nganjuk 2024.

Topik Menarik