Hasto Kristiyanto Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka KPK Besok
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (13/1/2025) besok. Dia menegaskan telah memahami apa yang menjadi kewajibannya.
"Sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," ujar Hasto di acara Soekarno Run yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Selain itu, Hasto memastikan telah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya. Begitupun, apa saja hak yang didapatkannya.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Karena itu, Hasto berjanji akan menghormati seluruh proses yang telah berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Dia juga akan mengikuti seluruh prosesnya dengan penuh keyakinan.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada, Senin (6/1/2025). Kasus tersebut yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Akan tetapi, Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.