Pemprov Sumut Usulkan Guru Ngaji dan Marbot Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Piagam ini merupakan hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2024.
“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergitas serta kebersamaan akan membuat suasana Sumut harmoni," kata Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/1/2024).
Melalui kesempatan ini, Fatoni mengusulkan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji agar sebaiknya didaftarkan pada BPJS Ketenagkerjaan. Menurutnya, melalui program dari BPJS tersebut maka mereka akan mendapatkan asuransi.
Fatoni membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.
“Tenaga kerja formal dan informal perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena peran ulama ini sangat penting tentunya,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumut yang sudah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan MUI Sumut. Maratua mengatakan terdapat sejumlah poin yang disampaikan tentang hasil musyawarah MUI Sumut.
Maratua menyebut setelah melakukan musyawarah, biasanya MUI dan pemerintah akan membuat satu pernyataan sikap. MUI, katanya, mengambil peran sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat, terutama dalam bidang akidah, syariah, dan akhlak, serta memposisikan MUI sebagai mitra pemerintah sehingga hubungan MUI dan pemerintah saling bekerja sama, melengkapi dan saling mendukung.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan tentang dukungan Pemprov Sumut kepada para ulama, marbot masjid, serta meminta dukungan Pemprov Sumut terlaksananya fatwa yang telah dikeluarkan MUI,” katanya.
Turut hadir pada pertemuan itu, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, Wakil Ketua Umum MUI Sumut Ardiansyah, Sekretaris Umum MUI Sumut Asmuni, Bendahara Umum MUI Sumut Sotar Nasution, dan Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Irwansyah.