Pemprov Didesak Warga Lebak Banten, Untuk Batalkan Pembangunan TPST Cileles
SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten didesak oleh ratusan warga Cileles dan Cikulur untuk membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cileles, Kabupaten Lebak.
Hal itu warga mengungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yakni Komisi IV DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten yang bertempat di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, pada Selasa (14/1/2025).
Sementara, perwakilan warga, Muhamad Apud mengatakan pihaknya menuntut agar pembangunan TPST Cileles, Lebak dibatalkan.
“Tidak ada negosiasi lagi atau pembangunan harus dibatalkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sejumlah tahapan telah diikuti oleh warga, dari mulai RDP dengan DPRD Lebak dan kosultasi publik.
“Surat pembatalan keluar sebelum ada undangan RDP dari DPRD Banten. Tapi hingga saat ini baik DPUPR dan Pj Gubernur belum mengeluarkan surat tersebut, pada kesepakatan konsultasi publik,” ucapnya.
Ia mengungkapkan terkait alasan penolakannya, jika pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW.
“Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Dan secara uji amdal juga dibatalkan, karena dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan,” ucapnya.
Hasil RDP, diputuskan jika pembangunan TPST Cileles dibatalkan.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat memastikan jika pembangunan TPST Cileles dibatalkan.
“Kami akan mengawal surat (pembatalan) yang telah ditandatangani tadi, lantaran tadi kita mendengar masukan dari warga, bahwa dari kajian amdal juga dekat dengan fasilitas sekolah dan pemukiman warga.” ujar Ade.
Selain itu, warga menyambut baik pembatalan pembangunan TPST Cileles.
“Tadi Pak Arlan selaku Kepala DPUPR Banten memastikan dalam dua minggu ke depan surat (pembatalan resmi) akan keluar. Kami akan kawal itu, dan alhamdulillah sudah ada kepastian.” tegas Apud.