Petugas Rutan Poso Temukan Narkoba Tersembunyi dalam Termos Nasi dan Deodorant
PALU, iNewsPalu.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang mencoba diselundupkan melalui titipan barang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi, 25 Januari 2025, dan berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas yang bertugas di Pintu Utama Rutan Poso.
Petugas yang terdiri dari An. Gunawan dan Refli Danali berhasil menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam termos nasi dan botol deodorant yang dititipkan oleh pengunjung untuk warga binaan. Penemuan pertama terjadi pada pukul 09.30 WITA, ketika petugas menemukan satu paket sabu di dalam termos nasi. Selang 30 menit, petugas kembali menemukan narkoba dalam botol deodorant “Rexona” yang juga dititipkan untuk warga binaan lainnya.
Pep Guardiola Dipecat Manchester City Setelah Ditahan Everton 1-1 di Liga Inggris 2024-2025?
Segera setelah temuan ini, Kepala Pengamanan Rutan Poso, Rudisantoso, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Res Narkoba Polres Poso. Tim kepolisian yang melakukan tes terhadap barang yang ditemukan memastikan bahwa kedua barang tersebut mengandung narkoba jenis sabu-sabu. Petugas Rutan dan kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
M. Yusuf, Plh. Kepala Rutan Poso, menekankan pentingnya kewaspadaan dan prosedur ketat dalam menjaga keamanan rutan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang kami terapkan berjalan efektif," ujar Yusuf.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, turut memberikan apresiasi terhadap keberhasilan petugas Rutan Poso. Ia menilai tindakan tegas ini menunjukkan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam rutan.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas Rutan, kepolisian, dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan narkoba di lembaga pemasyarakatan. “Pencegahan narkoba di rutan harus terus diperkuat, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para warga binaan,” tegasnya.