Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Begini Modusnya

Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Begini Modusnya

Terkini | okezone | Jum'at, 7 Maret 2025 - 13:12
share

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang jambret warga negara (WN) Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Polisi membeberkan modus para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat itu korban dan anaknya tengah melakukan aktivitas di sepanjang tanggul. Pelaku berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) sebelumnya bermodus menawarkan korban naik ke kapal untuk mendapat spot foto yang bagus.

“Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Saat itu, para pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan anaknya. Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.

“Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situ lah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk meminta uang. Tersangka mengatakan 'you have money?', korban menjawab 'tidak punya',” ujar dia.

Dia menambahkan, saat itu korban sempat menolak. Pelaku yang melihat adanya kamera langsung merampas dari tubuh korban dan pergi meninggalkan lokasi.

“Saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Topik Menarik