Mahkamah Konstitusi Berhentikan Yoon Suk Yeol Sebagai Presiden Korsel

Mahkamah Konstitusi Berhentikan Yoon Suk Yeol Sebagai Presiden Korsel

Terkini | okezone | Jum'at, 4 April 2025 - 03:37
share

SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat, (4/4/2025) yang menguatkan mosi pemakzulan parlemen atas penerapan darurat militer yang dilakukannya tahun lalu yang memicu krisis politik terburuk di negara itu dalam beberapa dekade.

Dengan digulingkannya Yoon, pemilihan presiden harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari, menurut konstitusi negara tersebut. Perdana Menteri Han Duck-soo akan terus menjabat sebagai penjabat presiden hingga presiden baru dilantik.

Melanggar Tugas Sebagai Presiden

Penjabat Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae mengatakan bahwa Yoon telah melanggar tugasnya sebagai presiden dengan mengambil tindakan yang melampaui kewenangan yang diberikan kepadanya berdasarkan Konstitusi, dan dampak dari tindakannya merupakan tantangan serius bagi demokrasi.

"(Yoon) melakukan pengkhianatan besar terhadap kepercayaan rakyat yang merupakan anggota kedaulatan republik demokratik," katanya, sebagaimana dilansir Reuters. Dia menambahkan bahwa dengan menyatakan darurat militer Yoon telah menciptakan kekacauan di semua bidang masyarakat, ekonomi, dan kebijakan luar negeri.

Putusan itu diambil dengan suara bulat oleh delapan hakim, kata Moon.

Ribuan orang dalam aksi unjuk rasa yang menuntut pemecatan Yoon, termasuk ratusan orang yang berkemah semalaman, bersorak-sorai saat mendengar putusan itu, meneriakkan "Kami menang!"

Putusan itu mengakhiri kekacauan politik selama berbulan-bulan yang telah membayangi upaya untuk menghadapi pemerintahan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di saat pertumbuhan ekonomi melambat.

 

Secara terpisah, Yoon yang berusia 64 tahun menghadapi persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan. Pemimpin yang tengah berjuang itu menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap pada 15 Januari tetapi dibebaskan pada Maret setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

Deklarasi Darurat Militer

Krisis itu dipicu oleh deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember, yang menurutnya diperlukan untuk membasmi elemen-elemen "anti-negara" dan dugaan penyalahgunaan mayoritas parlemen oleh Partai Demokrat oposisi yang menurutnya menghancurkan negara.

Yoon mencabut dekrit tersebut enam jam kemudian setelah anggota parlemen menentang upaya pasukan keamanan untuk menutup parlemen dan memilih untuk menolaknya. Yoon mengatakan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk memberlakukan darurat militer sepenuhnya dan mencoba untuk mengecilkan dampaknya, dengan mengatakan tidak ada yang terluka.

Protes telah berlangsung selama berbulan-bulan, dan masih belum jelas apakah kekacauan politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer Yoon sekarang akan diredakan oleh putusan pengadilan.

Topik Menarik