97,74 Persen Jamaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler

97,74 Persen Jamaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler

Terkini | okezone | Rabu, 9 April 2025 - 12:19
share

JAKARTA - Sebanyak 97,74 atau 198.727 jamaah haji melunasi biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M per Rabu (9/4/2025) sore. Penutupan pelunasan biaya berakhir pada 17 April  2025.

1. 97,74 Persen Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler 

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Alhamdulillah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jamaah sudah melunasi atau 97,74 dari total kuota," kata Diektur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

"Masih ada 2,26 kuota yang belum terisi. Semoga jamaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," ucapnya.

Muhammad Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

2. Serapan Provinsi

Hingga hari ini, ia melanjutkan, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80, yaitu DKI Jakarta (79,73 ) dan Gorontalo (76,65 ). 

Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90, yaitu: Aceh (93,30 ), Sumatera Barat (90,13), Bengkulu (92,64 ), Jawa Tengah (92,51 ), DI Yogyakarta (90,10 ), Bali (95,36 ), Kalimantan Tengah (96,55 ), Kalimantan Selatan (97,09 ), Sulawesi Selatan (94,98 ), Sulawesi Tenggara (96,05 ), Bangka Belitung (96,77 ), Maluku Utara (90,82 ), Sulaswesi Barat (95,00 ), dan Kalimantan Utara (92.25 ).

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 , dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," kata Muhammad Zain.

 

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. 

“Dokumen jamaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” ucap Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
 

Topik Menarik