Guru Besar UGM Dipecat, Diduga Cabuli 13 Mahasiswi Modus Bimbingan
SLEMAN, iNews.id - Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga terlibat kekerasan seksual kepada belasan mahasiswi. Modusnya dengan mengajak korban bimbingan tugas akhir di rumah sang dosen.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar ini terjadi di Fakultas Farmasi UGM. Pelaku diduga seorang guru besar bernama Edy Meiyanto.
Korban berjumlah 13 orang mahasiswi yang kasusnya terjadi sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Saat ini pelaku sudah dipecat sebagai dosen UGM. Selain itu pelaku juga tengah dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.
"Modus yang dilakukan berpura-pura membimbing akademik dan diskusi lomba. Mengajak korban bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya saat ini UGM sedang fokus mendampingi korban. Sebab sebagian korban belum lulus dari kampus.
"Saat ini prioritas utama UGM memberikan pendampingan kepada para korban, mengingat sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa," katanya.
Selain itu UGM kini sedang memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai ASN. UGM segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).