Terungkap! Peran Aktor Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras. Polisi membeberkan perannya dalam kasus tersebut.
Jonathan ternyata membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan sejumlah tersangka lain.
“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’ ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Senin (5/5/2025).
Ronald menjelaskan, hal itu diketahui usai penangkapan tersangka berinisial TBR dan ER. Tersangka TBR yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.
“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk (ke Jakarta),” ujar dia.
Selain itu, Jonathan Frizzy jugalah yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.
“Dalam grup itu, JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta,” kata Ronald.
Tak hanya itu, Jonathan berperan sebagai pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras.
“JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini, ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan,” ujar Ronald.










