DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Terkini | inews | Kamis, 20 November 2025 - 17:56
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.

"Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," ungkap dia.

Namun, Habiburokhman tak merinci ihwal alasan utama ingin menyamakan usia pensiun anggota Polri dengan kedua lembaga tersebut.

"Kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," kata Habiburokhman.

Topik Menarik