Kasus Ruko Dibakar saat Kerusuhan Kalibata, Polisi Periksa Enam Saksi

Kasus Ruko Dibakar saat Kerusuhan Kalibata, Polisi Periksa Enam Saksi

Terkini | okezone | Jum'at, 12 Desember 2025 - 14:23
share

JAKARTA – Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait pembakaran ruko pedagang yang terjadi buntut kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan pihaknya masih menyelidiki insiden tersebut. Ia menyebut hingga kini sudah ada enam saksi yang diperiksa.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Nanti tunggu saja. Kalau terkait keterangan saksi, sudah banyak yang kami mintai keterangan. Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP,” kata Mansur kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Mansur juga menyampaikan bahwa pihaknya belum meminta keterangan dari kelompok yang bertikai, termasuk pihak debt collector (DC). Hal ini lantaran dua orang matel meninggal dunia dalam insiden pengeroyokan tersebut.

“(Dari DC) sementara masih dalam proses, Pak. Karena masih situasi berduka. Nanti mungkin kalau situasinya sudah betul-betul kondusif dan jenazah sudah dimakamkan,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, seorang mata elang (matel) atau debt collector tewas setelah dikeroyok pengemudi mobil di kawasan TMP Kalibata pada Kamis sore. Setelah kejadian itu, sekelompok orang tak dikenal (OTK) mendatangi lokasi dan membakar warung serta kendaraan di sekitar TKP.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah warung di seberang TMP Kalibata dikobarkan api. Selain warung, beberapa sepeda motor dan satu mobil turut terlihat terbakar. Warga bersama polisi berupaya memadamkan api dengan air seadanya menggunakan ember.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut pembakaran warung dan kendaraan tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 100 orang tak dikenal.

“Sebenarnya kami dari kepolisian sudah mengantisipasi itu. Namun tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang yang merusak warung-warung di sekitar tempat ini,” ujarnya.

 

Nicolas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden perusakan dan pembakaran tersebut, namun kerugian materiil cukup besar.

“Kami pasti akan melakukan proses. Ini ada dua perkara: pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat, serta perkara pengerusakan terhadap barang-barang milik warga yang diduga dilakukan oleh kelompok massa,” tuturnya.

Topik Menarik