Prabowo Perintahkan Tertibkan Kawasan Hutan: Jangan Pandang Bulu!
JAKARTA, iNews.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar, harus ditindak.
"Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025.
Satgas PKH yang terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan diberi tugas untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan.
Nataru 2025/2026 Aman, Mentan Pastikan Stok Beras 3,53 Juta Ton dan Harga Pangan Terkendali
Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan, yang berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," ungkap Prabowo.
Dia menambahkan, Satgas PKH menghadapi berbagai rintangan di lapangan. Ada perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menguasai kawasan hutan secara ilegal. Meski demikian, Satgas PKH tak gentar.
"Kita memahami ada upaya-upaya untuk menghambat verifikasi dan investigasi. Ada perlawanan, ada penghasutan terhadap rakyat, ada preman-preman yang dibayar untuk melawan petugas. Semua itu sering kali tidak terlihat oleh media, kamera, influencer, maupun vlogger. Namun, saudara-saudara (Satgas PKH) tetap bekerja dengan penuh dedikasi," katanya.
Berkat tindakan tegas tanpa pandang bulu dari Satgas PKH, kata Prabowo, lahan seluas 4,08 juta hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara. Selain itu, uang negara senilai Rp6 triliun diselamatkan.
BTN Perkuat Modal Inti Rp2 Triliun Lewat Shareholder Loan, CAR Dijaga di Level 18–19 Persen
"Triliunan rupiah berhasil diselamatkan. Namun saya tegaskan, ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo.
Uang negara yang berhasil diselamatkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi rakyat.
"Rp6 triliun rupiah saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap, sementara kebutuhan akibat bencana mendekati 200.000 unit. Dan ini baru dari sekitar 20 perusahaan yang ingkar kewajiban," ucapnya.










