Usut Kasus BJB, KPK Panggil Eks Asisten Ridwan Kamil
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Randy Kusuma Atmadja selaku asiten pribadi Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil.
Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Dia dipanggil bersama lima saksi lain, yakni Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti selaku Pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur, dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
(Nur Ichsan Yuniarto)










