Kemlu: 519.042 WNI di Timur Tengah, Perlindungan Prioritas Utama

Kemlu: 519.042 WNI di Timur Tengah, Perlindungan Prioritas Utama

Terkini | inews | Selasa, 3 Maret 2026 - 07:30
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 519.042 warga negara Indonesia (WNI) berada di sejumlah negara kawasan Timur Tengah. Jumlah itu berdasarkan datat per 28 Februari 2026.

Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah memastikan Kemlu terus memantau secara saksama perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah serta memastikan langkah-langkah antisipatif guna melindungi WNI. Dia pun memastikan perlindungan WNI jadi prioritas utama pascaserangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.

"Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra guna memperkuat tata kelola dan sistem pelindungan," kata Heni dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).

Dia mengatakan kebijakan moratorium atau penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara di Timur Tengah masih diberlakukan.

"Hingga saat ini kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah masih berlaku," paparnya.

Dia menyampaikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah guna memastikan kondisi WNI tetap terpantau dan tertangani dengan baik.

“Terkait koordinasi Penanganan WNI/PMI di Kawasan Timur Tengah dapat kami sampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau secara ketat perkembangan situasi keamanan pasca serangan terhadap Iran. Perlindungan WNI dan PMI di kawasan Timur Tengah merupakan prioritas utama,” ujar Heni.

Heni mengatakan Direktorat Pelindungan WNI telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh perwakilan RI di kawasan untuk memperoleh pembaruan data jumlah WNI, update kondisi riil di lapangan, serta langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan.

⁠"Semua perwakilan RI di kawasan juga telah menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada WNI/PMI, memperkuat komunikasi dengan komunitas dan simpul WNI/PMI setempat, serta menyiapkan sejumlah opsi dalam menghadapi resiko kedaruratan jika diperlukan," ujarnya.

Dia juga memastikan berbagai skenario kontinjensi telah disiapkan, termasuk mekanisme evakuasi jika diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan dinamika keamanan dan koordinasi dengan otoritas setempat.

⁠"Dalam situasi darurat, WNI/PMI dapat menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di +62 812-9007-0027 atau Hotline Perwakilan RI terdekat," pungkasnya.

Topik Menarik