Modus Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ngaku Kabiro Penindakan

Modus Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ngaku Kabiro Penindakan

Terkini | inews | Jum'at, 10 April 2026 - 19:41
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memerasnya senilai Rp300 juta. Pelaku mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK.

"Benar saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK, yang meminta uang Rp300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Setelah dimintai uang, Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang itu ke KPK. Beruntung, Sahroni mendapat kepastian orang tersebut bukan dari KPK.

"KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya saya membuat laporan dan saya bekerja sama dengan pihak KPK dan Polda Metro dan akhirnya terjadilah penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam," kata  Sahroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan dari Sahroni terkait pemerasan tersebut. Laporan itu diterima pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026). Pelaku ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur perkara.

Para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Para pelaku kemudian menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.

Topik Menarik