Pramono Larang Ondel-Ondel Dipakai buat Mengamen, Minta Satpol PP Tertibkan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta, Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan Jakarta.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menggunakan ondel-ondel secara meriah pada perayaan ulang tahun ke-500 kota Jakarta pada 2027 nanti.
Dia menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
"Nanti tunggu tanggal mainnya. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," katanya.
Pramono telah menginstruksikan Satpol PP Jakarta untuk menertibkan para pengamen ondel-ondel di jalanan jika mereka menemukannya. Kendati demikian, Pramono mengakui belum ada sanksi terhadap para pengamen ondel-ondel.
"Di tempat-tempat seperti itu saya minta untuk Satpol PP melarang. Mengenai sanksi ya menurut saya belum lah, tetapi yang jelas pasti akan dilarang," katanya.










