Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Terkini | inews | Selasa, 21 April 2026 - 07:48
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan agar persidangan perkara penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan. Pigai menyebut, masyarakat harus bisa mengikuti perkembangan proses penegakan hukum tersebut.

"Kami juga meminta supaya oditur militer dan para hakim supaya benar-benar membuka secara transparan untuk biar supaya disampaikan kepada publik agar publik juga bisa mengikuti perkembangan," ujar Pigai kepada wartawan, dikutip Selasa (21/4/2026).

Pigai juga menegaskan proses hukum harus berjalan objektif dan imparsial. Menurut Pigai, proses hukum harus memberikan rasa keadilan seutuhnya bagi korban.

"Sekarang kita berharap ya kita berharap supaya proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan imparsial untuk mendapatkan rasa keadilan bagi keluarga korban," imbuh Pigai.

Sementara itu, Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari menegaskan proses peradilan Andrie Yunus akan digelar secara terbuka. Masyarakat pun bisa mengikuti perkembangan kasus ini.

"Selalu terbuka untuk umum kecuali untuk perkara asusila, atau pemeriksaan anak di bawah umur dilaksanakan tertutup," kata Endah.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan akan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) mendatang.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.

Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa di antaranya Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP) dan Lettu Sami Lakka.

Topik Menarik