Ortu Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Luapkan Amarah: Anak Saya Luka di Punggung-Bibir!
JAKARTA, iNews.id - Keluarga korban kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta mendatangi Mapolresta Yogyakarta pada Sabtu (25/4/2026). Mereka menuntut keadilan.
Orang tua korban, Norman Widarto yang menitipkan anaknya sejak 2022 lalu merasa terpukul atas kasus ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DIY itu menyadari luka di punggung hingga bibir anaknya bukan kecelakaan biasa.
"Selama ini kalau ada luka di punggung atau bibir, pihak daycare selalu berdalih luka itu sudah ada dari rumah. Padahal setiap pagi saya mandikan anak saya, tubuhnya bersih tanpa bekas. Ternyata setelah melihat video, anak-anak di bawah tiga tahun itu diikat kaki dan tangannya, bahkan hanya dipakaikan popok tanpa baju," ujar Norman dikutip dari laman Pemprov DIY, Minggu (26/4/2026).
Selain luka Fisik, Norman mengatakan anaknya juga sering jatuh sakit hingga menderita pneumonia dan gangguan paru-paru. Dia bahkan mengatakan pola penyakit ini juga dialami beberapa anak lain yang dititipkan di daycare tersebut.
Senada, orang tua korban lainnya, Khairunnisa mengungkapkan kemarahannya. Dia mendapati buah hatinya menjadi salah satu korban sebagaimana dalam video yang viral.
Meski anaknya belum genap satu bulan dititipkan di daycare tersebut, dia menemukan bukti fisik dan perlakuan tidak manusiawi.
"Anak saya tidak diberi baju dan tangannya bukan dibedong, tapi diikat kencang. Di salah satu video yang tersebar, saya yakin itu anak saya. Saya menangis melihatnya," ujar Khairunnisa.
Dia menyoroti kejanggalan pengawasan di Daycare Litte Aresha. Menurutnya, orang tua tidak diberikan akses CCTV dalam ruang pengasuhan.
Khairunnisa mengatakan pengelola juga menutupi aksi mereka dari pantauan orang tua. Menurutnya, akses CCTV hanya disediakan untuk area luar, sementara area pengasuhan di dalam ruangan tertutup rapat dari pantauan orang tua.
"CCTV hanya ada di luar, sementara di dalam tidak ada. Jadi selama ini kami tidak bisa memantau apa yang terjadi di dalam ruangan. Selain itu, ada aturan kalau mau jemput harus WA dulu 30 menit atau satu jam sebelumnya. Tidak boleh dadakan,” ucap dia.
Diketahui, polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap anak-anak.
Dalam penggerebekan, ditemukan kondisi memprihatinkan. Anak-anak disebut hanya mengenakan popok, bahkan ada yang diduga diikat tangan atau kakinya.
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.










