INSA Minta BUMN Ekspor Tak Hanya Kejar Profit, Tapi Ikut Perkuat Tata Kelola Komoditas

INSA Minta BUMN Ekspor Tak Hanya Kejar Profit, Tapi Ikut Perkuat Tata Kelola Komoditas

Terkini | idxchannel | Senin, 29 Juni 2026 - 01:22
share

IDXChannel - Pengusaha Kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI), tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai agen pembangunan nasional.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan pembentukan BUMN Ekspor merupakan langkah positif untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut harus tetap diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus menjaga keseimbangan dengan peran sektor swasta.

"Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Fokus utamanya adalah perbaikan sistem dan transparansi perdagangan," kata Carmelita dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Menurut Carmelita, BUMN Ekspor seharusnya tidak semata-mata mengejar laba, melainkan menjadi instrumen pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional. Perusahaan tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor-sektor strategis, menciptakan pemerataan pembangunan, serta membangun kemitraan yang sehat dengan pelaku usaha nasional.

Di sisi lain, ia menilai sektor swasta harus tetap memperoleh ruang untuk berkembang. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi dan iklim investasi yang kondusif agar dapat meningkatkan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Bagaimanapun swasta nasional merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia. Karena itu, implementasi kebijakan ini perlu menjaga keseimbangan antara peran BUMN sebagai agen pembangunan bangsa dan ruang bagi sektor swasta untuk terus bertumbuh," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Danantara membentuk PT DSI sebagai BUMN Ekspor. Pada tahap awal, skema ekspor satu pintu diterapkan untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).

INSA menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap industri pelayaran nasional sebagai bagian dari rantai logistik ekspor. Organisasi itu juga siap memberikan masukan kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional tanpa mengurangi peran pelaku usaha swasta.

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik