Viral Penumpang Ngevape, Pelaku Di-Blacklist Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
JAKARTA - Video seorang pria yang menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat menghirup vape lalu mengembuskan asapnya di dalam rangkaian kereta.
KAI Commuter menyatakan tindakan itu melanggar aturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line. Berdasarkan laporan pengguna yang disertai video di media sosial, peristiwa tersebut terjadi dalam perjalanan Commuter Line Cikarang-Angke pada Selasa 7 Juli 2026.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan seluruh perjalanan Commuter Line merupakan kawasan bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik.
“Bahwa seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik,” kata Leza dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penelusuran terhadap pelaku menggunakan sistem CCTV Analytic. Dari hasil pelacakan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat kembali menggunakan Commuter Line di Stasiun Klender Baru pada Rabu 8 Juli 2026.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Klender untuk dimintai keterangan. Sebagai sanksi, KAI Commuter memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line seumur hidup.
KAI Commuter mengingatkan bahwa pelanggar aturan merokok atau menggunakan rokok elektrik di dalam kereta dapat diturunkan dari perjalanan dan dikeluarkan dari area stasiun.
Leza menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pengguna lainnya.
“KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line,” ujarnya.









