Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Kendaraan Hanya 1 Motor
JAKARTA, iNews.id – Rudi Margono ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie mundur pada Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Margono memiliki total kekayaan sebesar Rp7.295.774.122. LHKPN tersebut disampaikan pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp6.667.500.000. Dalam LHKPN itu, Rudi tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Depok.
Selain itu, Rudi tercatat memiliki satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 senilai Rp5 juta. Tak ada mobil yang tercatat dalam LHKPN Rudi.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp77, kemudian kas dan setara kas tercatat senilai Rp546.274.122. Dalam LHKPN tersebut, Rudi tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun utang.
Target Penerimaan Negara Naik, Pemerintah Dapat Lampu Hijau Terapkan Cukai Minuman Manis di 2027
Total harta kekayaan Rudi Margono yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp7.295.774.122.
Sebelumnya, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie yang efektif berlaku mulai 11 Juli 2026.
Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).









