Pengguna QRIS Capai 67 Juta Orang, BI: Merchant Masih Wajib Terima Uang Tunai

Pengguna QRIS Capai 67 Juta Orang, BI: Merchant Masih Wajib Terima Uang Tunai

Terkini | idxchannel | Kamis, 24 September 2026 - 14:50
share

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengungkapkan adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus melesat hingga kini dimanfaatkan oleh sekitar seperempat total populasi penduduk Indonesia.

Destry mencatat jumlah pengguna QRIS secara nasional saat ini telah menyentuh angka 67 juta orang. Pencapaian ini mencerminkan percepatan transformasi pembayaran digital yang kian masif di masyarakat.

"QRIS kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah 1 per 4 dari penduduk Indonesia menggunakan QRIS," kata Destry dalam FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menjelaskan bahwa pergeseran preferensi ke arah transaksi nontunai telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pusat perbelanjaan modern hingga pedagang di pasar tradisional. Masyarakat dinilai kian praktis bertransaksi menggunakan ponsel ketimbang membawa uang tunai (cash).

"Kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS ketimbang uang cash," ujarnya.

Meski tren digitalisasi kian dominan, Bank Indonesia menegaskan keberadaan uang tunai tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, Destry mengingatkan para pelaku usaha (merchant) untuk tidak menolak transaksi tunai.

"Kalau pun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya memang mereka harus bisa menerima," ujar Destry. Meningkatnya penetrasi pembayaran digital secara langsung memengaruhi laju pertumbuhan uang kartal (kertas dan logam) di masyarakat.

Destry mengakui peredaran uang fisik masih mencatatkan pertumbuhan, namun kecepatannya mulai melambat seiring meluasnya pembayaran berbasis digital. "Kalau kita lihat memang masih tumbuh, tapi mulai terus melambat," ujar Destry.

Di samping itu, BI menilai keberadaan uang tunai masih sangat dibutuhkan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), mengingat keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan adanya titik tanpa sinyal (blank spot) di sejumlah daerah kepulauan.

"Kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar. Tentunya mereka juga masih butuh uang cash. Mungkin sinyal juga belum semuanya tersedia, masih ada beberapa blank spot," tutur Destry.

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik