Apresiasi UPTD PPA DP5A Sumba Barat, Profesional terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Apresiasi UPTD PPA DP5A Sumba Barat, Profesional terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Terkini | ttu.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 16:00
share

SUMBA,iNewsTTU.id- kejahatan yang menimpa anak-anak makin marak. Semua pihak harus berani melakukan upaya pencegahan yang lebih masif, disamping penanganan yang lebih sungguih-sungguh dan profesional terhadap berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Khususnya anak-anak, angka kekerasan dimana anak-anak menjadi pelaku dan korban semakin meningkat. semua orang tidak boleh tinggal diam. terus dan tetap bersemangat penuh komitmen, sadarkan masyarakat agar setiap anak yang mengalami kekerasan harus berani bersuara dan berani melaporkan kepada UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat yang telah terbentu dan beroperasi sejak Bulan Maret 2024 lalu.

Terus melakukan kampanye perlindungan anak secara serius di setiap kesempatan, dengan bekerja sama dengan berbagai sektor, khususnya setiap lembaga mitra pemerintah dengan harapan agar kasus kekerasan dapat ditekan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, didampingi oleh Yanti B. L. Salatta selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, saat melakukan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan Kepala UPTD PPA DP5A Kabupaten Sumba Barat, Mikael Bora, di Ruang Kerja DP5A Kabupetn Sumba Barat, Jalan Weekarou, Waikabubak, Sumba Barat, Rabu ( 6/11/ 2024) lalu.

Kepada media ini, Jumat (8/11/2024) Koordinasi dan sinkronisasi ini dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang cepat dan tepat, dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Percepatan pencapaian pemenuhan indikator KLA di Kabupaten Sumba Barat dan juga upaya mencegah kasus’ Pekerja Anak melalui Sosialisasi Program Indonesia Menuju Bebas pekerja Anak.

 

Program Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak, merupakan bagian dari upaya bersama untuk menangani isu pekerja anak yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini bertujuan untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dengan memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa terbebani oleh pekerjaan yang merugikan hak dan kesejahteraan mereka.

Pekerja anak bukan hanya mencuri hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, tetapi juga mengancam kesehatan fisik dan mental mereka, serta menghalangi potensi mereka untuk berkembang secara optimal.

“ masing-masing. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini juga diharapkan disertai dengan pelaporan hasil yang jelas kepada Pemerintah Provinsi melalui DP3AP2KB NTT, pada tanggal 29 November 2024, sehingga dapat memantau efektivitas program yang telah dijalankan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari eksploitasi anak dan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pekerja anak, dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak anak, serta peran penting setiap pihak termasuk orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Dengan kesadaran yang lebih tinggi.

"Masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan aman bagi generasi mendatang, serta menciptakan Kabupaten/Kota Layak Anak”, urai France Tiran.

“Penilaian KLA mencakup unsur kelembagaan dengan lima kluster yang melibatkan 24 indikator terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, sangat penting adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga khusus, tetapi merupakan tugas bersama yang harus didorong secara kolaboratif.

" Dengan komitmen yang kuat dan semangat kebersamaan, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, Provinsi Layak Anak (Provila), bahkan Indonesia Layak Anak (IDOLA)”, ucap France Tiran.

 

France berharap Kabupaten Sumba Barat dapat meraih status ini dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan masa depan yang lebih aman dan lebih baik bagi anak-anak jelas France Tiran didampingi oleh Yanti Sallata.

Lebih jauh Yanti Sallata menyampaikn bahwa kerja kolaborasi antar lembaga terkait sangat dibatuhkan agar Kabupaten Sumba Barat untuk tetap berkomitmeni dan berpatisipasi aktif dalam Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang merupakan bagian penting dalam implementasi KLA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 12 Tahun 2022.

Tujuan dari Evaluasi Mandiri KLA adalah untuk mempercepat pembangunan yang mendukung kesejahteraan anak dan mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA). Peringkat KLA ditentukan berdasarkan beberapa aspek, termasuk komitmen dalam pelaksanaan KLA, peran serta anggota Gugus Tugas KLA dan instansi terkait, partisipasi anak dalam berbagai program, serta kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus. Karena hingga tahun 2023, hanya Kabupaten Ngada dan Kota Kupang yang berhasil meraih penghargaan KLA pada kategori Pratama, yang menunjukkan bahwa masih ada banyak tantangan untuk mencapai level yang lebih tinggi, seperti Madya, Nindya, Utama, dan akhirnya menjadi KLA.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus ditingkatkan dengan kualitas yang semakin baik, melalui pendekatan yang lebih masif dan efektif. Salah satu langkah penting adalah dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai mitra dalam mendukung kerja Dinas P5A, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P5A Kabupaten Sumba Barat.

Kehadiran UPTD PPA harus memiliki komitmen kuat untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berperan aktif dalam memberikan pelayanan yang tepat bagi setiap kasus kekerasan yang terjadi.

 

Hal ini tidak hanya penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai SOP, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran kepada setiap individu bahwa kekerasan merusak bukan hanya kehidupan korban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi emas Indonesia.

" Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan anak serta perempuan harus menjadi prioritas utama untuk memastikan tumbuh kembang mereka dalam lingkungan yang aman dan mendukung”, pungkas  France Abednego Tiran.

Dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP5A Kabupaten Sumba Barat. Saat ini  juga sedang melengkapi personil yang ada di UPTD PPA yang menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja UPTD PPA DP5A Kabupaten Sumba Barat.

Terkait dengan pelaporan, masyarakat Sumba Barat dapat dengan mudah mengakses layanan perlindungan melalui kunjungan langsung ke kantor atau menghubungi call center UPTD PPA Sumba Barat di nomor 082146765243. dengan adanya akses yang lebih mudah dan layanan yang responsif, Kabupaten Sumba Barat dapat menjadi Kabupaten Ramah Anak sambil terus berjuang mewujudkan Sumba Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

" Semua upaya ini kami lakukan dengan tujuan memastikan anak-anak di Sumba Barat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan. Kami juga mengharapkan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk mempercepat tercapainya visi perlindungan anak yang lebih baik di daerah kami," ujar Kepala Dinas P5A diwakili oleh Kepala UPTD PPA DP5A Kabupaten Sumba Barat, Mikael Bora, yang didampingi oleh Dewi Kameo dan Psikolog Klinis di DP5A Kabupaten Sumba Barat, Eflin Walu.

Topik Menarik