Program Saku Bedas Bupati Bandung Dukung UMKM, Usaha Kuliner Cipah Semakin Lancar

Program Saku Bedas Bupati Bandung Dukung UMKM, Usaha Kuliner Cipah Semakin Lancar

Terkini | bandungraya.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:30
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Cipah Siti Hanipah menjadi salah satu penerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Cipah merupakan seorang pelaku usaha di bidang kuliner yang menerima manfaat program pinjaman dana bergulir sejak tahun 2021.

“Sudah 3 tahun, sudah 3 kali pinjam dana usaha dari pak Bupati Dadang Supriatna,” ungkap Cipah saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (30/9/2024).

Menjadi penerima pinjamanan tanpa anggunan dan bunga, Cipah mengaku merasa terbantu dan usahanya pun berjalan lancar.

“Ya Alhamdulillah semenjak menerima bantuan pinjaman dana usaha dari pemkab jualan dagangan jadi lancar kalau udah beres satu tahun dikasih pinjam lagi dari pemerintahan Kabupaten,” bebernya.

Cipah berharap ke depan program dana bergulir bisa diperpanjang untuk tahun-tahun berikutnya, juga modalnya ditambah lagi.

“Dana yang ibu terima, ibu manfaatkan untuk modal jualan aja. Jadi harapan nya tambah ada banyak uangnya, biar ibu bisa pinjam lagi gitu,” harapnya.

Untuk diketahui, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menunjukkan keseriusannya memberantas praktik bank emok. Untuk mendukung usaha masyarakat, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp70 miliar digulirkan.

Dadang mengatakan, inovasi program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang diberi nama Saku Bedas ini dihadirkan untuk mensejahterakan masyarakat.

"Adanya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini karena ada bank emok yang merusak karakter masyarakat," ucap Dadang.

Dalam program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan itu, pada tahap awal pemerintah memberikan pinjaman Rp2 juta. Jika para pelaku UMKM ada kemajuan, maka pinjaman bisa dinaikkan menjadi Rp5 juta.

"Bahkan, bisa mencapai Rp500 juta per orang melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD). Bunganya 4 persen per tahun, dari pada masyarakat pinjam ke pinjaman online atau bank emok dengan bunga 28 persen per bulan," ujarnya.

Dadang berharap, ada pengembangan koperasi melalui kegiatan usaha atau produksi, sehingga koperasi bisa jadi offtaker. Begitu pelaku UMKM yang bergabung di koperasi dan kemudian produksinya ditampung di koperasi dan koperasi yang menjual produksinya. 

"Ini akan lebih bagus. Anggota koperasi yang membutuhkan modal, bisa kerja sama dengan BPR Kerta Raharja atau BJB," tandasnya.

Topik Menarik