Modus Arisan Online, Dua Ibu Rumah Tangga Tipu Korbannya Hingga Rp400 Juta
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Dua pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus arisan online bodong berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Para pelaku masing-masing berinisial NK (33) dan SR (27), keduanya merupakan ibu rumah tangga. Mereka satu sama lain tidak saling kenal tapi melakukan penipuan yang sama, yakni arisan online bodong.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah ada tiga laporan polisi dari 8 korban yang mengaku telah menjadi korban kasus penipuan ini.
"Kedua pelaku adalah ibu rumah tangga dan hasil penipuannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. Mereka tidak saling kenal, tapi modusnya sama penipuan melalui arisan online," kata Tri kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, pelaku menjaring para korbannya melalui platform media sosial Instagram yang telah ditautkan dengan link aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Mereka lalu membuat grup yang anggotanya mencapai 200 orang.
Diaplikasi Instagram dengan nama akun @arisan_bymakhdif yang langsung ngelink ke WA itu para pelaku mengiming-imingi korban. Yakni dengan ditawari keuntungan yang variatif jika menang arisan.
"Akhirnya korban terbuai, karena setiap harinya pelaku mempromosikan pemenang. Tapi saat hari kemenangan yang dijanjikan, uang itu tidak diberikan ke korban," ucap Tri.
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain. Mengingat ada lebih dari 200 orang yang telah menjadi member dari arisan online tersebut.
Tri mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban arisan ini agar segera melapor ke Polres Cimahi. Ini mengingat member anggota arisan itu cukup banyak dan pelaku sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan.
"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUH Pidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," sebut Tri.
Salah seorang pelaku NK mengaku, arisan online ini bervariasi ada yang setor Rp1 juta sampai Rp2,5 juta. Arisan dilakukan setiap bulan dan awalnya berjalan lancar.
Namun karena ada member yang keluar atau tiba-tiba meng-cancel, akhirnya dirinya melakukan aksi gali lubang tutup lubang.
"Sebelumnya arisannya lancar dan yang menang juga dikasih, besarnya variasi dan ada yang sampai menang Rp10 juta. Korbannya ada sekitar 46 orang dari 100 member," terangnya. (*)