Lakukan Patroli, Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Terduga Pelaku Money Politik
SERANG, iNewsBanten - Memasuki masa tenang pada Pilkada Serentak Tahun 2024, terdapat tindakan dugaan money politik, yang terjadi di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Diduga ada tiga orang yang telah melakukan serangan fajar, atas tindakan tersebut para pelaku telah ditangkap oleh Bawaslu Kabupaten Serang.
Dari hasil penelusuran, didapati barang bukti yang telah diamankan yakni uang pecahan 50 ribu rupiah dengan jumlah total sebesar 7,5 juta rupiah. Dimana para pelaku diduga merupakan koordinator desa pada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang. Selasa, (26/11/2024).
Tiga terduga pelaku serangan fajar di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, ditangkap Bawaslu Kabupaten Serang. Mereka diduga merupakan koordinator desa salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 20.02 WIB malam.
"Uang pecahan 50 ribu rupiah itu masih belum dibagikan dan belum dimasukan ke amplop. Yang bersangkutan diduga kordes,” ucapnya.
Furqon melanjutkan, bahwa identitas para pelaku belum dapat disampaikan mengingat saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih melakukan pendalaman.
Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang dimintai keterangan dalam proses pengembangan, mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu ini.
“Ada beberapa yang diklarifikasi dan juga itu untuk barang bukti dipinjam dulu, karena hari ini masih berlanjut di sekretariat Pancascam Carenang,” katanya.
Temuan ini bermula, saat anggota Bawaslu bersama Gakkumdu sedang melakukan patroli. Dalam patroli tersebut, kemudian adanya laporan terkait rencana tindakan serangan fajar di daerah tersebut.
Setibanya di lokasi, para petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dari tangan pelaku, berupa uang yang akan dibagikan kepada warga.
“Pak Kasat Reskrim (Polres Serang) dan Bawaslu menemukan perihal dugaan politik uang. Titik lokasinya di Kampung Astana, Desa Walikukun, Carenang,” tegasnya.
Setelah proses pemeriksaan klarifikasi ini telah tuntas, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pleno untuk menentukan sikap, apakah tindakan tersebut memenuhi unsur untuk menjadi temuan atau tidak.
“Ini kan sifatnya informasi awal otomatis belum diregister,” tutupnya.