Aminuddin-Ina Buchori Laporkan Dana Kampanye Tertinggi di Pilkada Kota Probolinggo

Aminuddin-Ina Buchori Laporkan Dana Kampanye Tertinggi di Pilkada Kota Probolinggo

Terkini | batu.inews.id | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:19
share

PROBOLINGGO, Batu.iNews.id – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lestari, telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Probolinggo. Dana yang dilaporkan mencapai Rp 500 juta, menjadikannya yang tertinggi dibandingkan dengan tiga pasangan calon lainnya.

Dokter Aminuddin, yang maju dengan jargon “Amanah,” menyatakan, laporan dana kampanye mereka yang cukup besar adalah bentuk transparansi.

“Bagi saya dan Mbak Ina, laporan awal ini bukan soal siapa yang paling besar atau kecil, tapi soal transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menyebut, timnya selalu berupaya menjaga keselarasan antara ucapan dan tindakan dengan berikhtiar agar tindakannya sesuai dengan apa yang dikatakan.

“Soal penafsiran, itu hak publik karena setiap orang bebas berpendapat dalam negara demokrasi ini,” kata Dokter Aminuddin.

Empat pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Probolinggo 2024 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka ke KPU. Berikut rincian dana yang dilaporkan:

  1. Paslon nomor 1, Sri Setyo Pertiwi dan Moh. Rachman Sawaludin (Setiamu), melaporkan dana sebesar Rp 11,8 juta.
  2. Paslon nomor 2, Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut (Faaza), melaporkan dana sebesar Rp 2 juta.
  3. Paslon nomor 3, Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lestari (Amanah), melaporkan saldo tertinggi sebesar Rp 500 juta.
  4. Paslon nomor 4, Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin (Handal Bersinar), melaporkan saldo Rp 1 juta.

Laporan awal dana kampanye ini masih bersifat sementara dan bisa berubah seiring dengan pembaruan laporan dari masing-masing pasangan calon.

Tahapan berikutnya adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang akan ditutup pada 23 Oktober 2024. Paslon wajib menyerahkan laporan tersebut ke KPU sehari setelahnya, yaitu pada 24 Oktober 2024.

Tujuan utama dari pelaporan dana kampanye adalah untuk menjaga transparansi kepada masyarakat terkait sumber dan penggunaan dana dalam proses kampanye.

“Insyallah, semua calon punya tujuan yang sama, yakni memajukan Kota Probolinggo. Ini kan baru laporan awal, belum laporan final,” pungkasnya. (*)

Topik Menarik