Marak Laka Lantas, Sahroni Dorong Polisi buat Aturan Mobil Baru Wajib Punya Dashcam
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan pribadi. DPR mendorong kepolisian menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil, untuk menyertakan dashcam di mobil keluaran baru.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kepolisian diminta menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil, untuk menyertakan dashcam di mobil keluaran terbarunya. Hal ini guna mempermudah pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kecelakaan di jalanan.
“Komisi III mendorong Polri, dalam hal ini Korlantas, untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil untuk menanamkan dashcam di mobil-mobil keluaran terbarunya. Karena dengan adanya dashcam bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap semua tindak pidana yang terjadi di jalanan, bukan hanya kecelakaan lalu lintas saja," katanya pada Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, peran dashcam ini pastinya bisa memaksimalkan peran CCTV yang sudah ada di jalanan. "Kita bisa punya bukti jika ada aksi arogan, premanisme, dan lainnya secara cepat dan real time. Di luar negeri pun banyak sekali kasus kejahatan dapat cepat diungkap karena adanya camdash di kendaraan masyarakat,” ujarnya.
Sahroni meyakini langkah tersebut pastinya akan sangat membantu kerja petugas kepolisian, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Jadi dengan adanya dashcam ini, gerak polisi pastinya akan semakin cepat. Terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau sorot CCTV. Nah selain itu, masyarakat pun bisa segera menyebarkan dan melaporkan rekaman dashcam miliknya apabila menemukan adanya kasus-kasus kejahatan dan kecelakaan di jalanan. Dan saya jamin polisi bakal gercep tangani jika buktinya sudah sekuat dan sejelas itu,” tuturnya.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini berharap Korlantas Polri bisa segera membangun komunikasi dengan pihak terkait dan para produsen mobil, guna mendorong terbitnya aturan tersebut.
“Jadi Korlantas Polri bisa segera kaji kebijakan ini, sinkronisasikan dengan para stakeholder. Karena ini bakal bagus sekali buat menjamin keselamatan masyarakat dalam berkendara dan beraktivitas di jalanan,” pungkasnya.