Lapas Overkapasitas, Menkumham Intensif Bahas <i>Restorative Justice</i>

Lapas Overkapasitas, Menkumham Intensif Bahas Restorative Justice

Berita Utama | okezone | Kamis, 5 September 2024 - 02:30
share

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi khusus terhadap pembinaan warga binaan di lembaga permasyarakatan (Lapas) yang kini yang jumlahnya sudah melebihi kapasitas. 

“Terkait over kapasitas LP ya, ini pun juga over kapasitas juga memang menjadi atensi presiden,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan bahwa salah satu cara yang digunakan untuk menekan over kapasitas itu adalah dengan memberikan restorative justice. Ia menyebut, akan berkoordinasi dengan pihak berwenang. 

“Kami akan melakukan koordinasi bersama dengan pak Kapolri dan pak Jaksa Agung untuk membicarakan supaya ada kesamaan persepsi kepada kedua lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan itu,” ujarnya.

Supratman melanjutkan, restorative justice ini juga akan disamakan untuk jenis atau kategorinya. 

“Restorative justice itu perlu penetapan pengadilan atau cukup kebijakan dari penyidik di masing-masing institusi atau mungkin juga di tingkat penuntutan, kan itu yang menjadi persoalan menyangkut restorative justice tadi,” tuturnya melanjutkan.

Topik Menarik