Perampok Sopir Taksi Online Perempuan yang Minta Uang Tebusan di Bekasi Ditangkap

Perampok Sopir Taksi Online Perempuan yang Minta Uang Tebusan di Bekasi Ditangkap

Berita Utama | inews | Kamis, 12 September 2024 - 12:27
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap penumpang yang mencuri mobil sopir taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pusat perbelanjaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap di Pulogadung," kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Setelah mencuri mobil beserta isinya, pelaku meminta tebusan kepada korban sebesar 70 juta. Kini pelaku MIS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP," katanya.

Sebelumnya, pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.

Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam dan meminta korban agar tak melawan. Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.

Topik Menarik