Talak Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim

Talak Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim

Berita Utama | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 16:24
share

JAKARTA - Pengadilan Agama Tigaraksa menggelar sidang putusan cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trignia pada Selasa (24/9/2024).

Sayangnya, cerai talak Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa itu ditolak oleh majelis hakim. Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.

Permohonan Talak Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim

 

"Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)" kata Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Berdasarkan pertimbangan hakim, alasan ditolaknya cerai talak yang diajukan Andre Taulany itu dikarenakan tidak memenuhi pasal UU Perkawinan. 

Diketahui salah satu alasan Andre Taulany menceraikan perempuan yang akrab disapa Erin itu dikarenakan sering terjadi pertengkaran dan perselisihan. Namun alasan itu tidak terbukti di dalam persidangan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," pungkas Ummi Azma.

Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sidang perdana Andre Taulany dan Erin Taulany telah digelar pada Kamis (25/4/2024). 

 

Topik Menarik