Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

Berita Utama | inews | Jum'at, 22 November 2024 - 20:00
share

JAKARTA, iNews.id - Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mencuat di media sosial, khususnya X atau sebelumnya Twitter. Sebagai informasi, pemerintah kana menerapkan tarif PPN terbaru itu mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Adapun, PPN merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tahun depan. Kenaikan PPN akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

Topik Menarik