Judi Online Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kota Malang
MALANG, iNews.id - Judi online menjadi pemicu masih tingginya angka perceraian di Kota Malang, Jawa Timur. Tercatat sejak Januari 2024 hingga Oktober, ada sebanyak 1.968 pengajuan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kota Malang.
Dari jumlah itu, 1.490 berupa pengajian cerai gugat dan 478 pengajuan cerai talak. Hasil putusan, 361 cerai talak dan 1.142 cerai gugat.
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan mengatakan, alasan pengajuan perceraian terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya karena salah satu pihak terlibat judi online atau judi konvensional.
"Didominasi karena persoalan ekonomi, tapi ada hal-hal lain juga, seperti judi online maupun konvensional," ujar Happy saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Secara spesifik Happy menjelaskan bila perceraian karena judi ada sebanyak 7 kasus sejak Januari sampai Oktober 2024. Masing-masing ada satu kasus per bulan.
"Januari, Februari dan Maret itu masing-masing ada satu kasus, kemudian Juni ada dua kasus, Juli ada satu kasus dan September satu kasus," katanya.
Sementara perceraian lain yang mencapai ribuan kasus karena faktor ekonomi, adanya perselisihan, pertengkaran secara terus menerus hingga perselingkuhan. Jumlah dari perceraian akibat perselisihan mencapai 720 kasus.
"Ada 509 kasus perceraian karena faktor ekonomi dan ada 720 kasus perceraian karena perselisihan serta pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak," ucapnya.