Potret Cut Intan Nabila Bertemu Armor Toreador di Ruang Sidang, Tak Saling Tegur Sapa

Potret Cut Intan Nabila Bertemu Armor Toreador di Ruang Sidang, Tak Saling Tegur Sapa

Berita Utama | okezone | Kamis, 28 November 2024 - 16:02
share

CUT Intan Nabila tiba di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor sebagai saksi sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat suaminya, Armor Toreador.

Berdasarkan pantauan, Cut Intan Nabila tiba di PN Cibinong pada pukul 11.46 WIB. Tak sendiri, ibu tiga anak itu didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, untuk menjalani sidang hari ini.

Saat ditanya kesiapannya menjadi saksi korban, Intan mengaku siap memberikan keterangan di depan hakim.

"Alhamdulillah siap," kata sang selebgram Kamis (28/11/2024).

 


Saat masuk ke ruang sidang, Intan pun bertemu dengan Armor selaku terdakwa kasus KDRT. Namun, keduanya tak saling tegur sapa dan memilih duduk berjauhan.

Sidang tersebut pun ditunda hingga pukul 13.00 WIB karena sudah memasuki jam istirahat.

Sementara itu, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum menyebut kliennya tengah menyiapkan mentalnya sebelum memberikan kesaksian. Cut Intan juga sempat berdiskusi terlebih dulu dengan tim pengacaranya di ruang tunggu saksi sebelum sidang dimulai.

 


"Iya dia lagi mempersiapkan mental dulu," ucap Ana.

Seperti diketahui, Armor Toredor didakwa dengan Pasal berlapis pada sidang sebelumnya. Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Sidang tersebut digelar secara tertutup di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 28 Oktober lalu.

"Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Agung Ary Kesuma selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.


"Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP," lanjutnya.

Topik Menarik