Solusi Cepat untuk Mengecek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2025

Solusi Cepat untuk Mengecek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2025

Berita Utama | okezone | Senin, 6 Januari 2025 - 16:10
share

JAKARTA -  Solusi cepat untuk mengecek NIK KTP penerima bantuan PKH 2025? Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang disediakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk mendapatkan bantuan, pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Penting untuk masyarakat yang mendaftarkan diri lebih memperhatikan tata cara pendaftaran yang baik dan benar, serta menyesuaikan data-data yang perlu disiapkan.

Untuk memastikan pendaftaran diterima, masyarakat dapat memeriksa hasil dari kategori yang sudah di daftarkan sebelumnya dengan hanya memerlukan NIK KTP, berikut cara mengecek NIK KTP penerima bantuan PKH 2025 yang sudah dirangkum oleh Okezone, Senin (6/1/2025).

1.       Melalui situs resmi Kemensos

Kementerian Sosial memberikan akses teknologi yang memudahkan masyarakat untuk mengakses dimana saja, yaitu melalui situs resmi kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/, berikut langkah-langkahnya:
-          Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat komputer, ponsel, maupun laptop.
-         Masukan data diri berupa NIK yang sudah tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
-          Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal.
-          Klik tombol “Cek Data”, lalu hasil pencarian akan keluar.
Hasil pencarian akan menunjukan informasi apakah NIK yang tertera sudah terdaftar, serta kategori bantuan yang akan diberikan.

2.       Melalui aplikasi Cek Bansos

Selain situs web, aplikasi “Cek Bansos” juga bisa digunakan untuk mengecek NIK pendaftar. Aplikasi ini dirancang untuk memberi akses lebih fleksibel untuk masyarakat. Berikut langkah penggunaannya:
-          Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
-          Daftarkan akun baru dengan mengisi data diri, seperti nama, NIK, email yang aktif, Alamat, dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
-          Unggah foto diri bersama KTP untuk melakukan verifikasi identitas.
-          Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, pilih menu “Profil”.
-          Masukkan NIK untuk mengetahui status dan kategori bantuan PKH.

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat lebih dipermudah untuk mengecek status penerimaan kapanpun, tidak perlu keluar masuk akun.
3.       Melalui petugas Desa/Kelurahan

Jika masyarakat tidak memiliki ponsel ataupun akses ke internet, para pendaftar juga tetap bisa mengecek status penerimaan PKH secara offline, melalui petugas desa/kelurahan sesuai dengan domisili pendaftar. Berikut caranya:
-          Bawa dokumen pribadi seperti KK dan KTP.
-          Minta bantuan petugas untuk memeriksa status NIK melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dimiliki oleh Kemensos.
-          Petugas akan memberikan informasi status sesuai dengan yang tertera pada aplikasi tersebut.

Cara ini membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau masyarakat yang tidak menggunakan teknologi.

 

Topik Menarik