Airlangga soal Kelanjutan Tax Amnesty Jilid III: Belum Ada Pembahasan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kelanjutan rencana amnesti pajak atau tax amnesty jilid III. Dia menyatakan belum ada pembahasan terkait rencana itu.
"Wah, belum-belum (belum ada pembahasan dan rapat tax amnesty jilid III)," kata Airlangga usai acara Business Competitiveness Outlook 2025 di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) malam.
Bantahan Airlangga bertentangan dengan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang mengungkapkan program pengampunan pajak itu tengah digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Tax amnesty sedang dirumuskan," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu enggan mengomentari pernyataan Budi ketika dikonfirmasi.
"No comment," kata Febrio usai konferensi pers realisasi APBN 2024 pada Senin (6/1/2025) lalu.
Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Nasaruddin ke KPK Jadi Milik Negara, Nilainya Rp6 Juta
Adapun pembahasan tax amnesty mulanya mencuat di parlemen. Pemerintah dan DPR sepakat memasukkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.