Catat! Libur Panjang Sistem Gage di Kawasan Puncak Bogor Berlaku Mulai 24-29 Januari 2025

Catat! Libur Panjang Sistem Gage di Kawasan Puncak Bogor Berlaku Mulai 24-29 Januari 2025

Berita Utama | okezone | Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38
share

 

BOGOR - Pihak kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 24-29 Januari 2025. Hal itu mengingat ada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Imlek.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.

Sedangkan, lanjut Rizky, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.

"Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak), biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari. Kemudian siang hari selesai wisata atau keluar dari hotel akan kembali ke rumah masing-masing (arah Jakarta)," terangnya.

 

Sedianya, untuk mengamankan Jalur Puncak selama libur panjang nanti terdapat sekitar 350 personel gabungan yang akan disiapkan. Personel tersebur akan disebar di sepanjang Jalur Puncak.

"Selama libur panjang ini, Polres Bogor khususnya Satlantas membuat posko-posko bantuan di titik-titik tertentu. Silahkan didatangi bilamana memerlukan bantuan anggota kami siap melaksanakan tugasnya dan siap membantu masyarakat," ungkapnya.

 

Di samping itu, wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak diimbau untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkalan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," pungkasnya. 
 

Topik Menarik