MORNING NEWS: Wacana Libur Sekolah selama Bulan Ramadan Batal

MORNING NEWS: Wacana Libur Sekolah selama Bulan Ramadan Batal

Berita Utama | inews | Rabu, 22 Januari 2025 - 12:47
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi merilis Surat Edaran (SE) pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 hijriah/ 2025. Pengumuman ini mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan.
 
SE diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.

Topik Menarik