PBNU Terima Permintaan Maaf Gus Yahya, Posisi Ketua Umum Dipulihkan

PBNU Terima Permintaan Maaf Gus Yahya, Posisi Ketua Umum Dipulihkan

Berita Utama | inews | Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:05
share

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima permintaan maaf Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait kelalaian dan ketidakcermatannya mengundang narasumber dalam sebuah acara NU. 

Hal ini disampaikan usai Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU.

Adapun, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali keputusan Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 serta memulihkan kembali posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. 

Selain itu, rapat pleno turut menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Kiai Miftach menyampaikan, pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis. 

“Kita menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Saya menerima suratnya, dan kami mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat ini,” kata Miftach dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Sebagai keputusan utama, rapat pleno turut menyepakati untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, Kiai Miftach mengajak peserta untuk menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi polemik.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ucapnya.

Rapat pleno ini digelar secara luring dan daring dengan diikuti jajaran pengurus PBNU. Miftach menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno bersifat mendesak demi menjaga keutuhan jam’iyah di tengah berbagai agenda besar NU dan situasi kebencanaan nasional.

“Keputusan pleno ini memang sangat mendadak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Tetapi kami melihat banyak agenda besar yang harus kita putuskan dan kita lakukan secara bersama-sama,” tuturnya.

Miftach menyebut, kebersamaan dalam pengambilan keputusan merupakan spirit utama sebagaimana hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung dan kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang telah disepakati sebelumnya.

Rapat pleno juga menyepakati langkah-langkah perbaikan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek administrasi dan keuangan.

“Kita juga meninjau kembali seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, dan SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” kata dia.

Miftach menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi ke depan.

“Termasuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sumber daya PBNU sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025,” ujarnya. 

Selain itu, Miftach turut mengajak seluruh jajaran PBNU untuk membuka lembaran baru dan kembali menata niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama. 

“Keberadaan kita di jam’iyah ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” ujarnya.

Topik Menarik