Viral Pria Diduga Tempel QR Code Judol di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga menempel stiker QR Code judi online (judol) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini, polisi telah mengamankan terduga pelaku.
"Sudah (ada yang diamankan)," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/2/2026).
Meski begitu, Seala belum menyampaikan secara lengkap berapa orang yang diamankan terkait dengan peristiwa tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif hingga orang di balik perbuatan tersebut.
"Intinya peran kita dalami. Mohon waktu," ujarnya.
"Sudah sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya," sambung Seala.
Sebelumnya, media sosial viral dengan aksi pria menempelkan QR Code yang diduga mengarah ke situs judi online.
Dari video yang beredar, seorang pria terlihat menempelkan stiker di sejumlah objek termasuk sepeda motor yang terparkir.
Usai selesai menempelkan stiker, pria itu tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya. Kemudian, pelaku menghampiri pria lain yang telah menunggu di atas sepeda motor Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).










