Negara-Negara Arab Kecam Keras Serangan Iran ke Wilayahnya: Hormati Hukum Internasional
JAKARTA, iNews.id - Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara Arab yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengecam keras serangan Iran ke negara Teluk. Mereka mengingatkan Iran menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Pernyataan ini dikeluarkan para Menlu Negara Teluk dalam Pertemuan Tingkat Menteri antara GCC dan Uni Eropa terkait Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC pada Kamis (5/3/2026).
Dalam keterangannya, para Menlu menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara GCC dan Uni Eropa yang berlandaskan Perjanjian Kerja Sama tahun 1988, serta diperkuat oleh keputusan yang diambil pada KTT GCC–Uni Eropa di Brussel pada Oktober 2024.
"Para menteri mengecam dengan keras serangan Iran yang tidak dapat dibenarkan terhadap negara-negara GCC, yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keamanan regional dan internasional, serta menuntut Iran untuk segera menghentikan serangan tersebut tanpa syarat," tulis keterangan resmi tersebut, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Para Menlu GCC juga menegaskan solidaritasnya dengan Uni Eropa. Mereka menyerukan Iran untuk menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta patuh terhadap prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Para menteri menegaskan kembali komitmen mereka terhadap stabilitas regional dan menyerukan perlindungan warga sipil, penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB," tulis sikap para Menlu itu.
Para Menlu negara Arab juga mengingatkan Iran untuk menahan program nuklir dan rudal balistik, serta menghentikan aktivitas yang mengganggu stabilitas di kawasan maupun di Eropa. Mereka juga meminta Iran menghentikan tindakan kekerasan sistematis terhadap rakyatnya sendiri.
"Para menteri membahas besarnya kerusakan serius akibat serangan acak Iran baru-baru ini terhadap negara-negara GCC yang menargetkan infrastruktur sipil, termasuk fasilitas minyak, fasilitas layanan publik, dan kawasan permukiman, yang menyebabkan kerugian material besar serta menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan, keselamatan, dan kehidupan warga sipil," demikian keterangan para Menlu GCC.
Para Menlu GCC mengapresiasi upaya diplomatik intensif yang dilakukan Uni Eropa dan negara kawasan dan untuk tidak mengizinkan wilayah digunakan sebagai basis peluncuran serangan terhadap Iran. Bagi mereka, penyelesaian konflik bisa mengedrpankan dialog dan diplomasi.
Bahkan, para Menlu negara Teluk untuk memggunakan hak membela diri maupun kolektif terhadap serangan bersenjata Iran. Hal ini sebagaimana diatut dalam Pasal 51 Piagam PBB.
"Dan menegaskan hak negara-negara GCC untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna mempertahankan keamanan dan stabilitas mereka serta melindungi wilayah, warga negara, dan penduduk yang tinggal di sana demi memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Para menteri juga menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB dalam memulihkan dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional," terangnya.
Para Menlu juga sepakat untuk melakukan upaya diplomatik bersama guna mencapai solusi permanen yang mencegah Iran memperoleh senjata nuklir, menghentikan produksi dan penyebaran rudal balistik hingga pesawat nirawak (drone) yang mengancam keamanan kawasan dan dunia.
"Para menteri kembali menegaskan pentingnya menjaga keamanan wilayah udara regional dan jalur pelayaran laut serta kebebasan navigasi, termasuk di Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb, serta menjamin keamanan rantai pasokan dan stabilitas pasar energi global," pungkasnya.
Dalam forum itu, delegasi GCC dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Kerajaan Bahrain yang juga menjabat Dewan Menteri GCC, Yang Mulia Dr. Abdul Latif bin Rashid Al-Zayani; Sekretaris Jenderal GCC Yang Mulia Jassim Mohammed Al-Budaiwi dan Menlu anggota GCC.
Sementara delegasi Uni Eropa dipimpin oleh Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan sekaligus Wakil Presiden Komisi Eropa Kaja Kallas; mantan anggota Parlemen Eropa Dubravka Šuica; serta para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Uni Eropa.









