Breaking News! Kejagung Tahan Dadan Hindayana
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan ropi tahanan Kejaksaan Agung.
Terlihat dia keluar dengan dikawal ketat sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung. Tak ada sepatah katapun yang diucapkan sama Dadan. Ia hanya menunduk saat digiring ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi.
Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor BGN tersebut terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).










