Kualitas Udara Jakarta Buruk, Energi Terbarukan Dinilai Bisa Jadi Solusi
JAKARTA – Buruknya kualitas udara di Jakarta dinilai tidak bisa diatasi hanya dengan kebijakan jangka pendek. Perbaikan kondisi tersebut membutuhkan percepatan transisi energi serta peningkatan investasi pada pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Berbagai langkah pemerintah, seperti imbauan penggunaan masker, work from home (WFH), rekayasa cuaca, uji emisi kendaraan, hingga pembatasan lalu lintas, hanya mampu menekan dampak polusi untuk sementara. Padahal, persoalan utama berada pada sistem energi dan industri.
"Polusi udara Jakarta terus berulang dari tahun ke tahun dengan pola yang hampir sama. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Jakarta bukan lagi sekadar masalah lalu lintas perkotaan, melainkan masalah struktural dari sistem energi dan industri yang menopang aktivitas ekonomi nasional," ujar Direktur PT Gema Aset Solusindo Syam Basrijal dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, Jakarta berada dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali yang memasok kebutuhan energi bagi kawasan industri, pemerintahan, transportasi, pelabuhan, hingga pusat data nasional. Namun, dominasi PLTU berbahan bakar batu bara masih menjadi penyumbang utama emisi pencemar udara.
PLTU batubara, menurutnya, masih mendominasi sekitar 70 persen sistem kelistrikan Jawa-Bali. Artinya, fondasi energi yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada pembakaran energi fosil dalam skala masif. Ketika ketergantungan terhadap PLTU batubara tetap tinggi, maka polusi udara Jakarta pada dasarnya tidak pernah benar-benar selesai.
Syam menilai dampak polusi tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut berbagai penelitian mengaitkan emisi PLTU batu bara dengan meningkatnya risiko penyakit jantung, stroke, gangguan paru-paru kronis, hingga kematian dini akibat paparan PM2.5.
"Dalam konteks Jakarta, masalah ini telah melampaui isu lingkungan semata. Ini telah menjadi isu ketahanan manusia, kualitas hidup, dan masa depan generasi perkotaan Indonesia," tuturnya.
Ia melihat Indonesia memiliki peluang mempercepat transisi energi melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang memproyeksikan kebutuhan investasi ketenagalistrikan sekitar 183 hingga 188 miliar dolar Amerika Serikat. Fokus investasi pada energi terbarukan dan Battery Energy Storage System (BESS) dinilai menjadi fondasi sistem energi yang lebih berkelanjutan.
"Sering dilupakan, transisi energi bukan sekadar proyek kelistrikan. Ia adalah peluang ekonomi nasional dalam skala besar," ujarnya.
Menurutnya, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dipadukan BESS berpotensi menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri baterai nasional, mempercepat hilirisasi nikel. Bahkan, dapat meningkatkan daya tarik investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).
"PLTS-BESS memiliki kemampuan strategis untuk mengurangi tekanan beban siang hari di sistem perkotaan, memperkuat stabilitas jaringan listrik modern, mendukung ekosistem kendaraan listrik, mengurangi ketergantungan terhadap PLTU batubara, sekaligus menurunkan emisi PM2.5 regional secara bertahap," imbuhnya.
Bandara Ben Gurion Israel Rugi Rp4 Triliun gegara Jadi Tempat Parkir Puluhan Pesawat Militer AS
Syam menegaskan, keberhasilan transisi energi juga memerlukan komitmen pemerintah melalui percepatan perizinan, kepastian regulasi, kemudahan interkoneksi jaringan listrik, dan jaminan investasi jangka panjang.
"Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan Jakarta sebagai kota global yang sehat, kompetitif, dan layak huni, maka dukungan terhadap investasi PLTS-BESS harus menjadi prioritas nasional yang nyata. Perizinan harus dipercepat, regulasi harus dipastikan konsisten, interkoneksi grid harus dipermudah, dan kepastian investasi jangka panjang harus dijaga," ujarnya.
Syam pun mengingatkan, bangsa besar adalah bangsa yang memastikan rakyatnya masih dapat bernapas dengan sehat di tengah pertumbuhan ekonominya. Udara bersih bukanlah kemewahan, namun hak dasar manusia dalam sebuah peradaban modern.









