Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan 12 Lokasi, Brimob Disiagakan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap batu bara hingga Asabri.
Berdasarkan pantauan, Kamis (9/7/2026), pengetatan pengamanan dilakukan sejak dari pintu masuk pejalan kaki. Terlihat polisi menanyakan keperluan pihak-pihak yang ingin memasuki Markas Polda Metro Jaya.
Selain itu, pengetatan pengamanan juga terjadi di area Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di area tersebut.
Kemudian, di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terlihat sejumlah kendaraan taktis (rantis) yang disiagakan.
Diketahui, Polri menyita uang dalam pecahan asing dan 74 kg emas batangan di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Diperkirakan, uang dan 74 kg batang emas yang ditemukan oleh penyidik memiliki harga mencapai ratusan miliar.
Usai Paksa Israel Setop Serang Iran, Trump Klaim Perundingan Damai Bisa Diteken dalam 3 Hari
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak batangan emas tersebut ditaruh penyidik dalam beberapa koper. Selain emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper untuk kemudian di sita.
Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah MILDK, Apartement Pacific Place; dan rumah di Sentul Bogor.









