Polisi Geledah 12 Lokasi. Berkaitan dengan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
IDXChannel—Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah tempat terkait penyidikan tiga kasus korupsi. Yakni kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ada 12 titik yang menjadi target operasi penindakan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah itu.
”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi kepada awak media dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Adapun penggeledahan tersebut dilaksanakan di;
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. â Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
”Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” ujar Budi.
Dalam proses penggeledahan kafe de’Clan Signature, polisi mengamankan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3,13 juta dalam pecahan SGD100, uang dolar senilai USD889.965, serta uang rupiah senilai Rp259.159.000.
Bila seluruh mata uang asing itu dikonversi ke rupiah, jumlah total uang sitaan itu mencapai Rp60 miliar.
Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian uang USD4.767.300. Kemudian uang Singapura SGD14.083.800. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ucap dia.
Ketua Komisi III DPR Puji Jenderal Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya, barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tutupnya.
(Nadya Kurnia)









