Praktisi Hukum Nicholay Sebut Klaim Hunian Mewah di Lapas Cibinong sebagai Tempat Asimilasi Lucu
Praktisi Hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menanggapi klaim yang menyebut temuan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan tempat asimilasi narapidana. Menurut Nicholay, klaim tersebut merupakan hal yang lucu.
“Lucu aja kalau (bagi) saya. Kalau tempat asimilasi itu semua narapidana yang akan bebas, yang akan diasimilasi masuk ke situ dong seharusnya,” ujar Nicholay dalam Program Sindo Sore dikutip pada Minggu (27/9/2026).
“Fakta yang saya dapatkan, tahanan-tahanan yang akan bebas dan diasimilasi berada di selnya itu juga, tetap berada di sel, enggak pernah dipindah ke mana-mana,” sambungnya.
Baca juga: Praktisi Hukum Nicholay Kritik Investigasi Hunian Mewah Lapas Cibinong: Untuk Apa Sampai Seminggu?
Maka itu, menurut Mantan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia pada Kementerian Hak Asasi Manusia ini, klaim yang diungkapkan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno itu hal yang lucu.
Selanjutnya, Nicholay menyoroti temuan lain Ombudsman dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) itu, yakni sejumlah mobil mewah mulai dari Toyota Alphard hingga Fortuner di area klaster hunian mewah lapas tersebut.
“Saya melihat kalau itu rumah karyawan, rumah petugas, kok ada mobil Alphard itu, ada Fortuner. Perlu dicek itu pelat nomornya, kan bisa diketahui milik siapa itu. Kan kalau petugas lapas atau kepala lapas atau kepala keamanan lapas punya Alphard, berapa gajinya? Tanda tanya, Fortuner lagi itu,” katanya.
Dia pun mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sudah cerdas. “Jadi, aduh kita seolah-olah kita dibodohi dengan keterangan-keterangan begitu. Masyarakat bukan tidak bodoh lagi, sudah cerdas masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, pejabat terkait seharusnya memberikan keterangan ke publik apa adanya sebelum masyarakat itu membantah keterangan mereka. “Dan ini juga bisa menimbulkan kecemburuan pada para napi yang lain,” tuturnya.Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong. Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah.
Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.









