Maling Handphone yang Hajar Korban di Bojonegoro, Hingga Kini Belum Terungkap
BOJONEGORO.iNews.id - Dugaan kasus pencuri handphone yang hajar korban, saat kepergok di rumahnya di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum tertangkap.
Sebelumnya, kejadian yang menyebabkan korban Ali Imron (22), warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen hingga kepalanya bocor itu, sudah berlangsung selama lebih dari sepekan lalu, tepatnya pada hari Sabtu (14/12/2024).
Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto saat dikonfirmasi mengungkapkan, jika sampai saat ini, kasus itu belum ada perkembangan yang cukup signifikan.
“Belum berkembang, mas,” ungkap ungkap Kapolsek, Senin (23/12/2024).
Sementara saat disinggung perihal hasil pemeriksaan, apakah sudah mengerucut ke salah satu seseorang, Iptu Windi sapaannya mengatakan, pihaknya mengaku sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi.
Karena korban sampai saat ini juga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
“Kami masih periksa saksi-saksi, korban juga belum kita mintai keterangan, biar sembuh betul,” kata Polisi yang pernah bertugas di Polsek Kedewan ini.
Diberitakan sebelumnya, Rumah warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro diduga disatroni maling. Diduga maling tersebut, memukul pemilik rumah, usai terpergok mencuri handphone, Sabtu (14/12/2024) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga insiden tersebut, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Ali Imron rebahan di depan rumah, ia tak mengetahui maling yang masuk ke rumah.
Namun, masih dalam dugaan sementara, usai mencuri handphone itu, maling tersebut terpergok oleh Ali Imron.
Kemudian, pelaku diduga secara brutal memukul kepala korban dengan menggunakan batu paving, dan kepala korban dibenturkan ke tembok beberapa kali.
Setelah dibenturkan, korban diseret ke kamar tempat sholat, dalam keadaan sudah tak sadar. Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke arah selatan, usai mendapatkan handphone dan menghajar korban.