Bawa Sabu 1,11 Gram, Pria Asal Probolinggo Dibekuk

Bawa Sabu 1,11 Gram, Pria Asal Probolinggo Dibekuk

Terkini | bondowoso.inews.id | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 16:40
share

Situbondo, INewsBondowoso -  Seorang pria asal Kota Probolinggo ditangkap aparat kepolisian Satreskoba Polres Situbondo karena kedapatan membawa sabu 1,11 gram.

Tersangka yaitu berinisial MA (29) warga Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Banyuglugur mengenai penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan  melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba.

"Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu 1,11 gram, satu buah alat hisap sabu / bong dan juga mengamankan 1 sepeda motor yang dipakai tersangka," tegas AKP Muhammad Luthfi, Kasatresnarkoba Polres Situbondo.

Tersangka diketahui adalah residivis kasus perampokan yang sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pemasok sabu. Diduga ada jaringan pengedar narkotika diwilayah Situbondo yang terlibat dalam kasus ini.

Topik Menarik