Senjata Api AKP Dadang Iskandar Berisi 15 Butir Peluru, 2 Ditembakan ke AKP Ryanto Ulil Anshar
PADANG, iNewsCelebes.id - Senjata api yang dipakai Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar berisikan 15 butir peluru pada Jumat dini hari, 22 November 2024 di halaman Markas Polres Solok Selatan.
Dari 15 butir peluru diketahui 9 magazine sudah dipakai dan dua butir di antaranya digunakan menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono, di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024) kepada media mengatakan seluruh temuan tersebut masih terus diselidiki.
"Senjata berisi magazine 15, sembilan dipakai, dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki kemana dipakai pelaku," kata Irjen Pol Suhartono.
Irjen Pol Suhartono menambahkan jarak tembakan adalah jarak dekat di bagian pipi dan menembus bagian tengkuk.
"Tembakan ada,benar, ada tembakan, diperkirakan hasil visum dokter itu ada dua kali jarak dekat, menembak bagian pipi dan pelipis dan menembus bagian tengkuk," katanya.